Desa Ketanggung Laksanakan Penilaian Desa Antikorupsi Tahap II Bersama Inspektorat Kabupaten Cilacap

KETANGGUNG – Pemerintah Desa Ketanggung melaksanakan kegiatan Penilaian Desa Antikorupsi Tahap II pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Cilacap dan turut dihadiri oleh tim Kecamatan Sampang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat Desa Ketanggung.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat Kabupaten Cilacap melakukan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan indikator Desa Antikorupsi yang telah ditetapkan. Selain peninjauan terhadap aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan, kegiatan ini juga diisi dengan wawancara secara langsung bersama anggota BPD dan tokoh masyarakat.

Wawancara tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian untuk memperoleh informasi dan masukan mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, keterlibatan masyarakat, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di Desa Ketanggung.

Kehadiran BPD dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya peran berbagai unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.

Pemerintah Desa Ketanggung menyambut baik pelaksanaan penilaian ini sebagai bentuk evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa.


Melalui Penilaian Desa Antikorupsi Tahap II ini, diharapkan Pemerintah Desa Ketanggung dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Desa Ketanggung berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, serta bertanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.