Pemerintah Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap telah menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil musyawarah desa serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Tahun Anggaran 2026, pagu Dana Desa Desa Ketanggung sebesar Rp 351.921.000 yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun rancangan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 meliputi beberapa bidang sebagai berikut:
-
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp 36.000.000, yang diperuntukkan bagi keluarga miskin yang belum menerima bantuan dari dinas atau instansi lain, lansia/jompo tunggal, serta warga yang memiliki penyakit menahun dan kriteria lainnya sesuai ketentuan.
-
Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 3.000.000, yang dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi tersier sederhana di area persawahan guna mendukung sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.
-
Penanganan Stunting dan Promosi Kesehatan (Promkes) sebesar Rp 130.165.000, meliputi kegiatan Posyandu Balita seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemeliharaan sarana dan prasarana gedung posyandu, sosialisasi dan kampanye pencegahan stunting, pendataan dan konvergensi stunting, serta kegiatan pendukung lainnya.
-
Adaptasi Perubahan Iklim sebesar Rp 16.496.000, yang difokuskan pada kegiatan mitigasi serta edukasi kepada masyarakat terkait dampak dan penanganan perubahan iklim.
-
Ketahanan Pangan sebesar Rp 7.600.000, yang digunakan untuk pengendalian hama pertanian serta sosialisasi pangan lokal sebagai upaya mendukung kemandirian pangan desa.
-
Digitalisasi Desa sebesar Rp 23.500.000, meliputi peningkatan, pemeliharaan, dan pengelolaan website desa serta penyelenggaraan informasi publik desa guna meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
-
Operasional Pemerintah Desa (3%) sebesar Rp 10.500.000, yang digunakan untuk kegiatan koordinasi pemerintahan desa, penanggulangan kerawanan sosial, serta bantuan konsumsi kegiatan Tarawih Keliling tingkat desa.
-
Prioritas Lainnya Sesuai Hasil Musyawarah Desa sebesar Rp 124.660.000, antara lain untuk kegiatan musyawarah desa, penyusunan RKPDes dan dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban APBDes, pemutakhiran data IDM dan SDGs Desa, sosialisasi dan pelatihan bidang pendidikan, penyelenggaraan TK, festival adat dan budaya, serta penyelenggaraan Festival Olahraga Desa (FORDES).
Pemerintah Desa Ketanggung berharap melalui penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ini, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran demi mewujudkan Desa Ketanggung yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.