Ketanggung, 4 November 2026 – Pemerintah Desa Ketanggung, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ketanggung Tahun 2026 pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di Desa Ketanggung.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa Ketanggung, Joko Susanto, S.Pd. Selanjutnya, Camat Sampang, Agus Susanto, S.ST., M.T., menyampaikan materi sosialisasi mengenai persiapan dan mekanisme pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Dalam pemaparannya, beliau memberikan arahan serta penjelasan terkait tahapan penyelenggaraan Pilkades agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sampang, Sekretaris Kecamatan Sampang, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sampang, Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan Sampang, Kepala KUA Kecamatan Sampang, Danramil Maos, Kapolsek Sampang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, unsur pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertindak sebagai pimpinan rapat.
Setelah penyampaian materi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ketanggung Tahun 2026 yang dipimpin oleh BPD. Melalui musyawarah bersama, telah terbentuk panitia pemilihan yang berjumlah 11 orang dengan susunan sebagai berikut:
Susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ketanggung Tahun 2027
Ketua: Sodirin
Wakil Ketua: H. Ismail Alhamidy
Sekretaris: Agung Supriyatno
Bendahara: Aan Ade Saputro
Anggota: Puji Raharjo
Anggota: Supardi
Anggota: Esa Putri Wibisono
Anggota: Nosanita Mutia Ramadana
Anggota: Hendri Listiono
Anggota: Efin Adhitya Suratno
Anggota: Subhan Syafi'i
Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan seluruh tahapan persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Ketanggung Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, jujur, dan demokratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah proses musyawarah dan pembentukan panitia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ketanggung Tahun 2027 sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah. Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bagian dari dokumentasi resmi atas terbentuknya panitia yang selanjutnya akan bertugas mempersiapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Ketanggung berharap seluruh unsur masyarakat dapat berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa demi terwujudnya proses demokrasi desa yang aman, lancar, dan kondusif.