Ketanggung, 23 Juni 2026 - Pemerintah Desa Ketanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya memperkuat peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh kader Posyandu, perangkat desa, tenaga kesehatan, serta berbagai unsur terkait di tingkat desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kader dan pemangku kepentingan mengenai transformasi Posyandu yang kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga berperan sebagai wadah pelayanan masyarakat yang terintegrasi dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai arah kebijakan transformasi Posyandu, tugas dan fungsi kader, serta strategi pelaksanaan layanan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Transformasi Posyandu diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan dasar yang mudah diakses dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Ketanggung menyambut baik pelaksanaan transformasi Posyandu sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Dengan adanya pemahaman yang sama dari seluruh pihak terkait, diharapkan Posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan desa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat segera diterapkan dalam penyelenggaraan Posyandu sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh masyarakat Desa Ketanggung.